Terobosan terbaru dibuat oleh BPR KS. Kini fasilitas Internet Banking dapat memfasilitasi untuk membuka payment point. BPR KS melalui Akses+ kini membuka seluas-luasnya bagi perorangan dan badan usaha untuk dapat bekerjasama menjadi Mitra Usaha Akses+ melalui fasilitas Internet Banking BPR KS.
Ketentuan :
- Calon merchant harus memiliki Komputer, Internet dan Printer
- Membayar joining fee sebesar Rp. 610.000,-
- Membayar Biaya Administrasi Tabungan Rp. 10.000,- / bulan
- Tidak menggunakan sistem sewa
- Komputer/Notebook
- Modem (Koneksi Internet)
- Printer
- Biaya tabungan deposit Rp. 10.000,- / bulan
Fasilitas yang didapat mitra usaha adalah :
- Spanduk (1 buah)
- Brosur promosi tempat mitra usaha (500 lembar)
- Training + Interactive CD Training
- HP Smartfren
- Point Plus Mesin EDC :
- Penggunaan Mudah
- Biaya Murah
- Untung Besar
- Operasional 7 hari kerja, 22 jam sehari
Persyaratan Kerjasama
Perorangan
- Fotokopi KTP (3 lembar)
- Fotokopi Kartu Keluarga (3 lembar)
Perseroan Terbatas
- Akta Pendirian / Perubahan Anggaran Dasar sesuai UU PT No. 1/1995
- Pengesahan Menteri Kehakiman
- Perubahan Susunan Pengurus (RUPS)
- Fotokopi KTP Pengurus / Pemilik / Direktur / Ketua / Kuasanya (3 lembar)
- Surat izin dari instansi yang berwenang (SIUP / SITU)
- NPWP
- TDP
- Cap perusahaan.
Kopontren / Yayasan
- Akta Pendirian
- Fotokopi KTP Pengurus / Pemilik / Direktur / Ketua / Kuasanya (3 lembar)
- Surat izin dari instansi yang berwenang
- NPWP
- Cap kopontren / yayasan
Perusahaan Daerah
- Peraturan Daerah tentang Pendirian BPR berdasarkan UU No. 5/1992
- Pengangkatan pengurus BPR yang terakhir oleh Bupati
- Fotokopi KTP Pengurus / Pemilik / Direktur / Ketua / Kuasanya (3 lembar)
- Surat izin dari instansi yang berwenang
- NPWP
- TDP
- Cap perusahaan.
- Akta pendirian sesuai dengan UU perkoperasian.
- Pengesahan Menteri Koperasi
- Surat izin dari instansi yang berwenang
- Perubahan susunan pengurus (RUPS)
- Fotokopi KTP Pengurus / Pemilik / Direktur / Ketua / Kuasanya (3 lembar)
- NPWP
- TDP
- Cap koperasi.
- Fotokopi KTP pemilik (3 lembar)
- Fotokopi Kartu Keluarga (3 lembar)
- Akta Pendirian
- Surat izin dari instansi yang berwenang (SIUP / SITU)
- NPWP
- Billing Internet Connection (3 bulan terakhir).